Pada tanggal 15 Oktober 2022, DPMPTSP Kota Salatiga mengadakan acara Sosialisasi Kemudahan Persyaratan Pemenuhan Persyaratan Bangunan Gedung Berbasis Standarisasi Harga. Bertindak sebagai narasumber adalah Kepala DPMPTSP Kota Salatiga, Bp. susanto Adi Wibowo, ST, MT. Dalam paparannya, beliau menyampaikan adanya penurunan jumlah penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung. Salah satu alasannya karena pemohon merasa biaya pengurusan PBG mahal. Dengan adanya standarisasi harga pemenuhan persyaratan PBG diharapkan jumlah penerbitan PBG meningkat.
Sosialisasi Kemudahan Pemenuhan Persyaratan Persetujuan Bangunan Gedung Berbasis Standarisasi Harga di Kota Salatiga
