Rapat Penyusunan Pemberian Insentif/Kemudahan Penanaman Modal

Untuk mengembangkan iklim investasi yang kondusif diperlukan kebijakan Pemerintah di bidang penanaman modal.
Kebijakan tersebut dapat berupa pemberian insentif atau kemudahan bagi investor. Oleh karena itu, DPMPTSP Kota Salatiga melihat perlu adanya produk hukum guna mengatur pemberian insentif atau kemudahan bagi pelaku usaha. Pada tanggal 20 Mei 2024, DPMPTSP Kota Salatiga menyelenggarakan rapat koordinasi penyusunan Peraturan Wali Kota Salatiga tentang pemberian insentif/kemudahan penanaman modal. Dalam pertemuan tersebut hadir Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, dan Badan Pengelolaan Pendapatan dan Keuangan Daerah, serta CV. Matra Mandiri selaku konsultan. Pertemuan tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan berupa perkada yang mendukung investasi di Kota Salatiga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *