Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh perwakilan Ombudsman RI dilaksanakan bertahap mulai tanggal 12 s.d 16 September 2022. Pada penilaian tahun ini, DPMPTSP menjadi urutan pertama sebagai objek penilaian bersama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kota Salatiga Tahun 2022
